Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Didakwa Menghalangi Penyelidikan KPK

Hasto Kristiyanto Didakwa Menghalangi Penyelidikan KPK

Jakarta, 14 Maret 2025 – Sidang perdana kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (14/3/2025). Sidang ini dipimpin oleh hakim ketua Rios Rahmanto, didampingi dua hakim anggota, Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB tersebut menghadirkan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membacakan surat dakwaan terhadap Hasto. Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap bahwa Hasto diduga kuat berupaya menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku, salah satunya dengan mengarahkan agar Harun tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Jaksa juga menguraikan sejumlah fakta yang menguatkan dakwaan, termasuk adanya komunikasi yang dilakukan Hasto dengan berbagai pihak guna memastikan Harun Masiku dapat menghindari penangkapan. Fakta-fakta ini menjadi bagian dari konstruksi perkara yang kini dihadapi oleh Hasto di persidangan.

Upaya Meloloskan Harun Masiku ke DPR

Dalam dakwaan, jaksa menyebut bahwa Hasto memiliki kepentingan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Upaya tersebut dilakukan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) serta melayangkan surat gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui tim hukum PDIP yang dikoordinasikan oleh Dony Tri Istiqomah.

Namun, setelah upaya hukum tersebut gagal karena KPU tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR terpilih, Hasto diduga terlibat dalam penggalangan dana suap bersama Harun Masiku. Dana tersebut dimaksudkan untuk menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dalam persidangan, jaksa memaparkan bahwa skema suap ini melibatkan komunikasi intensif antara sejumlah politikus PDIP dengan pihak terkait. Peran Hasto dalam skema ini menjadi salah satu poin utama dalam dakwaan yang disampaikan oleh jaksa KPK.

Dugaan Suap dan Aliran Dana

Jaksa KPK mengungkap bahwa pada 5 Desember 2019, Saeful Bahri—seorang politikus PDIP—menghubungi Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menanyakan besaran dana operasional yang dibutuhkan Wahyu Setiawan dalam meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Melalui Agustiani, permintaan tersebut kemudian disampaikan kepada Wahyu.

“Bahwa pada tanggal 5 Desember 2019, Saeful Bahri menghubungi Agustiani Tio Fridelina untuk menanyakan biaya operasional yang diperlukan Wahyu Setiawan untuk meloloskan pergantian Anggota DPR RI Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” ungkap jaksa dalam sidang tersebut.

Jaksa juga menguraikan bahwa upaya penggalangan dana ini melibatkan lebih dari satu pihak dan dilakukan secara sistematis. Dana yang dihimpun diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan dalam beberapa tahap sebagai bentuk komitmen politik untuk meloloskan Harun Masiku.

Instruksi Hasto untuk Menghindari OTT KPK

Selain dugaan keterlibatan dalam skema suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Jaksa mengungkap bahwa setelah mengetahui Wahyu Setiawan telah ditangkap KPK dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta, Hasto memerintahkan Harun untuk bersembunyi di kantor DPP PDIP agar tidak tertangkap.

Berdasarkan dakwaan, perintah tersebut disampaikan melalui seorang perantara bernama Nurhasan. Selain itu, Hasto juga meminta Harun Masiku untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air guna menghilangkan jejak komunikasi.

“Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya ke dalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (stand by) di kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak diketahui oleh petugas KPK,” jelas jaksa di persidangan.

Kelanjutan Persidangan dan Tindak Lanjut KPK

Sidang ini menjadi awal dari proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto. KPK sendiri telah menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memburu keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron.

Dalam persidangan pekan depan, jaksa dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan terkait perkara ini. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini yang disebut-sebut melibatkan sejumlah tokoh politik ternama di Indonesia.

KPK juga memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi yang melibatkan pejabat publik dan politisi.

By kim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *